Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2024

Efektivitas Pelaksanaan Perda No. 7 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi Tahun 2023-2043

Gambar
Efektivitas Pelaksanaan Perda No. 7 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi Tahun 2023-2043 Saya Elan Dika Saputra Mahaasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Opini -Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi 2023-2043 adalah sebuah instrumen penting yang bertujuan untuk mengatur dan mengelola penggunaan lahan di provinsi ini. Perda ini disusun dengan tujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang seimbang antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Namun, efektivitas pelaksanaannya tidak terlepas dari berbagai tantangan dan permasalahan. Efektivitas Pelaksanaan Perda 1. Kompatibilitas dengan Undang-Undang Nasional : Perda RTRW harus sesuai dengan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang menetapkan kerangka dasar bagi penataan ruang nasional. Dalam konteks ini, Perda No. 7 Tahun 2023 harus mencerminkan prinsip-...